Serius berantas rokok ilegal, perusahaan rokok apresiasi Pemkab Majalengka
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok. PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) menilai langkah tegas Pemkab bersama aparat penegak hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap industri resmi yang taat aturan.
Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta,com.
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok. PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) menilai langkah tegas Pemkab bersama aparat penegak hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap industri resmi yang taat aturan.
Koordinator Lapangan PT Sukun Wartono Indonesia (SWI) Sunandar Hadiyanto menyampaikan, apresiasi terhadap langkah tegas Pemkab Majalengka dalam memerangi rokok ilegal. "Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini bentuk nyata keberpihakan pada industri yang taat aturan," kata Sunandar, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, maraknya peredaran rokok tanpa cukai selama ini berdampak langsung pada pelaku usaha legal.
"Rokok ilegal dijual jauh lebih murah karena tidak membayar cukai, sementara kami harus mengikuti semua ketentuan pajak dan regulasi. Ini jelas merugikan industri resmi," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Kamis (6/11).
Sunandar menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku industri merupakan kunci dalam menekan peredaran produk ilegal di pasar.
"Sinergi seperti ini harus terus dijaga. Kami siap ikut berpartisipasi dalam edukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya membeli produk resmi bercukai," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Rokok tanpa cukai bukan hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi perusahaan yang sudah patuh aturan," ujar Eman.
Ia menyebut, razia gabungan bersama Bea Cukai, kepolisian, dan Satpol PP akan terus digencarkan sepanjang tahun 2025.
"Kami tidak ingin Majalengka menjadi tempat peredaran produk ilegal. Pemerintah siap bersinergi penuh agar pelaku usaha resmi tetap terlindungi," tegasnya.