16 orang saksi dimintai keterangan soal kasus anak tewas di Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyatakan penyelidikan terhadap kasus tewasnya seorang anak berusia 13 tahun (sebelumnya disebut 12 tahun) masih terus dilakukan.
Sumber foto: Andri Somantri/elshinta.com
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyatakan penyelidikan terhadap kasus tewasnya seorang anak berusia 13 tahun (sebelumnya disebut 12 tahun) masih terus dilakukan. Dalam perkara tersebut, 16 orang saksi telah dimintai keterangan.
“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani,” ujar Samian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).
Samian menegaskan polisi bersikap profesional dalam penanganan kasus tewasnya anak yang terjadi di Kecamatan Jampangkulon ini, serta menerapkan kehati-hatian. Oleh karena itu, penyelidikan tidak hanya bersandar terhadap keterangan saksi mata, tetap dengan bukti-bukti medis yang valid. Sehingga pembuktian ilmiah yang dikedepankan untuk menentukan arah kasus ini.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Samian seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Andri Somantri, Senin (24/2).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono mengungkapkan berdasarkan visum yang dilakukan, ditemukan luka lecet juga luka bakar pada tubuh korban.
Menurut dia, luka lecet terdapat di beberapa bagian wajah, leher hingga anggota gerak. Selain itu ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul.
Dia menjelaskan saksi-saksi yang dimintai keterangan baru dari pihak medis, termasuk dokter puskesmas serta dari RSUD Jampangkulon turut memberikan keterangan terkait kondisi awal korban saat pertama dibawa untuk mendapatkan perawatan.
Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa ibu tiri korban berinisial TR (47) saat ini telah berstatus sebagai terlapor dalam perkara tersebut.
Adapun terkait video yang berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi masih menunggu hasil laboratorium definitif. Menurut dia, keterangan dari para saksi akan disinkronisasi dengan temuan di lapangan.
“Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan dilapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban,” pungkasnya.


