Bakamla RI evakuasi Kapal MV Leann yang terbakar di Perairan Anambas

Unsur patroli Bakamla RI, KN. Pulau Nipah-321 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, berhasil mengevakuasi kapal MV Leann yang mengalami kebakaran di Perairan Anambas, Natuna, kemarin.

Update: 2025-09-10 07:40 GMT

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Unsur patroli Bakamla RI, KN. Pulau Nipah-321 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, berhasil mengevakuasi kapal MV Leann yang mengalami kebakaran di Perairan Anambas, Natuna, kemarin. Informasi awal diterima dari Puskodal Bakamla RI yang melaporkan pada Senin (8/9) adanya insiden kebakaran pada kapal MV Leann di posisi 01°52’40” N – 106°12’88” E. Saat itu, KN. Pulau Nipah-321 tengah berada di koordinat 04°16’222” N – 105°55’370” E.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 13.05 WIB KN. Pulau Nipah-321 segera bergerak menuju lokasi kejadian. Selanjutnya pada pukul 24.00 WIB, tim patroli berhasil menangkap siluet MV Leann dari jarak sekitar 10 Nautical Mile (NM). KN. Pulau Nipah-321 juga segera berkoordinasi dengan SAR Natuna untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi kapal maupun anak buah kapal (ABK). Namun hingga saat itu, belum diperoleh kabar terbaru terkait keberadaan para ABK.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim patroli mendapati dua unit inflatable life raft (ILR) yang diduga milik MV Leann. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya ABK di dalam ILR tersebut. Tim kemudian melanjutkan penyisiran hingga tiba di sekitar MV Leann. Dari hasil pengamatan, terlihat api telah padam, namun kapal dalam kondisi kosong tanpa awak.

Pada pukul 03.30 WIB, KN. Pulau Nipah-321 menerima informasi dari SAR Tanjung Pinang bahwa pihak agen pemilik kapal telah mengerahkan MV Lehon dari posisi 01°28’103” N – 104°43’521” E menuju lokasi kejadian, guna melaksanakan proses evakuasi bangkai kapal.

Kehadiran Bakamla RI dalam penanganan insiden ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai Indonesia Coast Guard dalam merespon cepat setiap laporan kejadian di laut guna menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan yurisdiksi nasional.

Tags:    

Similar News