HAMI gelar aksi damai di KPK tuntut penyelesaian dugaan gratifikasi pejabat

Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin (23/2). Mereka menuntut agar lembaga anti-korupsi tersebut bertindak cepat menangani dugaan penggunaan kendaraan mewah berupa mobil Toyota Alphard oleh pejabat di Kementerian Keuangan berinisial RLM.

Update: 2026-02-23 08:51 GMT

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Indomie

Ratusan massa dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) menggelar aksi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Senin (23/2). Mereka menuntut agar lembaga anti-korupsi tersebut bertindak cepat menangani dugaan penggunaan kendaraan mewah berupa mobil Toyota Alphard oleh pejabat di Kementerian Keuangan berinisial RLM.

Dalam keterangan usai aksi, Koordinator HAMI Bung Faris menegaskan bahwa isu ini merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. "Menguatnya informasi publik terkait dugaan penggunaan mobil Toyota Alphard yang diduga berasal dari pihak swasta oleh pejabat negara merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius," ujarnya.

Menurut Faris, dugaan tersebut menyangkut potensi gratifikasi dari pihak swasta kepada penyelenggara negara, yang secara tegas diatur dalam sistem hukum pemberantasan korupsi Indonesia.

"Dalam berbagai pemberitaan dan perbincangan publik disebutkan adanya dugaan penggunaan kendaraan mewah yang berasal dari pihak swasta. Jika benar, ini berpotensi masuk kategori gratifikasi yang wajib dilaporkan dan diklarifikasi sesuai perundang-undangan," jelasnya.

HAMI juga menyampaikan serangkaian tuntutan kepada KPK. Pertama, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RLM terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan. Kedua, bertindak cepat tanpa menunggu klarifikasi dengan memanggil dan memeriksa pihak swasta beserta jajaran pimpinan yang diduga terlibat.

"Kami mendesak KPK segera menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan resmi dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka," tegas Faris.

Elshinta Peduli

Ia menambahkan, dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, setiap fasilitas yang diterima pejabat negara dari pihak yang memiliki kepentingan harus diuji secara transparan untuk mencegah konflik kepentingan. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau langkah terbuka dari KPK terkait tindak lanjutnya.

"Jika terdapat cukup bukti, kami meminta KPK segera tetapkan Robert Leonard Marbun sebagai tersangka, serta mengusulkan agar beliau dicopot dari jabatan strategis di Kementerian Keuangan," ucap Faris.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia kini berada di ujung tanduk, sehingga KPK harus bertindak cepat dan transparan. Faris menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk vonis atau penghakiman terhadap pihak bersangkutan.

"Prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi pijakan utama dalam negara hukum. Namun asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan dugaan serius menggantung tanpa kepastian. Justru demi melindungi nama baik yang bersangkutan, proses klarifikasi hukum yang terbuka dan profesional sangat diperlukan," katanya.

Sebagai lembaga independen dengan mandat konstitusional, Faris menekankan bahwa KPK tidak boleh terlihat pasif terhadap informasi yang telah menjadi perhatian luas masyarakat.

"Setiap dugaan gratifikasi, terutama yang menyeret nama pejabat negara, harus segera ditelaah, didalami, dan jika memenuhi unsur, diproses sesuai hukum," ujarnya.

Faris menyebut bahwa ketegasan dan transparansi adalah satu-satunya cara menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum. Jika pembiaran terus berlangsung, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas pejabat publik.

"Kita tidak bisa membiarkan dugaan gratifikasi yang menyentuh pejabat negara hanya menjadi omongan masyarakat. KPK harus menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga penegak hukum yang independen dan tegas," pungkasnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar mengenai adanya laporan dugaan gratifikasi mobil mewah jenis Toyota Alphard yang menyeret pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial RLM. Purbaya menegaskan akan menyikapi kasus tersebut secara objektif dan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita kan melihat dari pejabat terkait secara fair, betul enggak seperti itu,” tegas Purbaya di Gedung Nusantara IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Purbaya menengarai ada motif tertentu di balik mencuatnya isu tersebut. Ia menyebut informasi ini muncul bertepatan dengan rencana strategis kementerian untuk menarik pejabat berinisial RLM tersebut masuk ke dalam jajaran manajemen inti Kementerian Keuangan.


“Ada beberapa kalangan yang sengaja mengembuskan itu, karena sepertinya pejabat itu akan saya tarik ke dalam manajemen Kementerian Keuangan, tapi sepertinya ada yang enggak setuju,” ungkap Menkeu.

 

Meski menduga adanya persaingan internal atau ketidaksetujuan pihak tertentu, Purbaya memastikan penanganan kasus akan tetap dilakukan secara adil tanpa intervensi. Ia mengaku sudah mengetahui identitas pejabat yang dimaksud dan akan berkomunikasi langsung dengan lembaga antirasuah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Nanti saya diskusi dengan KPK seperti apa,” kata Purbaya.


Sedangkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihak lembaga antirasuah sedang menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut melalui tahapan verifikasi dan analisis mendalam sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News