Polres Kudus tindaklanjuti kasus mahasiswa meninggal akibat tersengat listrik jebakan tikus
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus Jawa Tengah menaikkan status penanganan perkara meninggalnya seorang Mahasiswa UIN Sunan Kudus yang merupakan warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, akibat tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan ke tahap penyidikan.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus Jawa Tengah menaikkan status penanganan perkara meninggalnya seorang Mahasiswa UIN Sunan Kudus yang merupakan warga Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, akibat tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari teman korban, pemilik sawah, penyewa lahan, hingga tenaga medis yang menangani korban saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danil Arifin mengatakan, pihaknya terus mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut. “Kami sudah memeriksa para saksi dan hari ini juga melakukan cek ulang di lokasi kejadian untuk memastikan fakta di lapangan,” ujarnya, Selasa(7/10).
Danail menegaskan, pihaknya akan bekerja profesional dan transparan agar peristiwa yang merenggut nyawa warga tersebut dapat terungkap secara terang-benderang.
“Kami pastikan setiap langkah dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (7/10).
Peningkatan status perkara ini menunjukkan keseriusan Polres Kudus dalam menindaklanjuti setiap kasus yang menimbulkan korban jiwa, khususnya yang berkaitan dengan potensi kelalaian atau pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.
Dapat disampaikan peristiwa tragis menimpa seorang mahasiswa warga Desa Gamong bernisial EDY (18) yang tengah berfoto-foto bersama teman-temannya di area persawahan yang dipenuhi lampu warna warni pada malam hari, saat berfoto itulah kakinya menginjak kawat yang dialiri listrik.