10 Januari 1967: Awal nyata peralihan Orde Lama ke Orde Baru
Presiden Soekarno dan Letjen Soeharto pada masa transisi kekuasaan awal 1967, yang menjadi titik penting peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru. (https://tinyurl.com/3zkx52r6)
Presiden Soekarno mulai secara nyata menyerahkan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan kepada Letnan Jenderal Soeharto. Langkah ini menjadi bagian penting dari proses transisi kekuasaan nasional setelah diterbitkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar).
Penyerahan pelaksanaan kekuasaan tersebut ditandai dengan semakin besarnya peran Soeharto dalam mengendalikan pemerintahan, keamanan, dan stabilitas politik nasional. Sementara itu, posisi politik Soekarno kian melemah di tengah tekanan militer dan dinamika politik pasca-peristiwa 1965.
Proses peralihan ini berlangsung di tengah situasi nasional yang belum stabil, dengan tuntutan pemulihan ekonomi, penataan keamanan, serta konsolidasi kekuasaan negara. Pemerintah dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menilai stabilitas nasional sebagai prioritas utama.
Pada periode ini, Soeharto mulai mengambil keputusan strategis negara, baik di bidang politik, keamanan, maupun ekonomi. Peran Soekarno semakin terbatas pada fungsi simbolik sebagai kepala negara.
Rangkaian peristiwa ini kemudian berujung pada Sidang Istimewa MPRS 1967 yang secara resmi mencabut mandat Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia, menandai berakhirnya era Orde Lama dan lahirnya Orde Baru.

