Pemotongan insentif tenaga kesehatan
By : Ihda Urwatul Matin
Update: 2021-02-24 12:17 GMT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi tentang adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh pihak manajemen rumah sakit. KPK juga menemukan sejumlah permasalahan terkait pembayaran insentif dan santunan tenaga kesehatan. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Rabu (24/02).