Jelang musim hujan, BPBD Kabupaten Tangerang musnahkan sarang tawon

Memasuki musim penghujan pada bulan ini, BPBD Kabupaten Tangerang, Banten sudah melakukan pemindahan atau pemusnahan sarang tawon yang ada di lokasi permukiman warga.

Update: 2021-10-29 14:12 GMT
Sumber foto: https://bit.ly/3GAxo9W/elshinta.com.

Elshinta.com - Memasuki musim penghujan pada bulan ini, BPBD Kabupaten Tangerang, Banten sudah melakukan pemindahan atau pemusnahan sarang tawon yang ada di lokasi permukiman warga. Demikian dikatakan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir, Jumat (29/10).

Munir menjelaskan, sampai dengan bulan ini sudah sebanyak 43 sarang tawon yang meresahkan warga sudah dilakukan pemusnahan atau pemindahan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang. 

"Keberadaan sarang tawon sendiri memang menjadi salah satu masalah di pemukiman karena keberadaan sarang tawon ini jelas mengganggu dan meresahkan warga selain itu bisa membahayakan untuk warga sekitar," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena.

Munir juga menjelaskan, pemindahan atau pemusnahan sarang tawon sendiri dilakukan pada malam hari. Karena, pada malam hari tawon tersebut sudah masuk ke dalam kandangnya maka pemindahan itu tidak akan mencederai atau melukai petugas. 

"Selain itu BPBD Kabupaten Tangerang juga memberikan edukasi mengenai pemusnahan sarang tawon yaitu ketika melihat rumahnya sudah ada sarang tawon walaupun baru sedikit segera lakukan pemusnahan agar tidak membesar dan tidak melukai warga atau penghuni rumah itu sendiri," tandasnya. 

Tags:    

Similar News