Membandel, tim gabungan tutup 18 kafe karaoke di Kudus
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akhirnya menutup kafe karaoke karena para pemilik usaha tak mengindahkan peringatan yang diberikan. Bupati Kudus Hartopo bersama Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav. Indarto menyegel langsung beberapa titik karaoke, Senin (8/11).
Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akhirnya menutup kafe karaoke karena para pemilik usaha tak mengindahkan peringatan yang diberikan. Bupati Kudus Hartopo bersama Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav. Indarto menyegel langsung beberapa titik karaoke, Senin (8/11). Para pemilik usaha tersebut telah melanggar Perda Kudus nomor 10 tahun 2015 tentang usaha hiburan malam, diskotik, pub dan penataan karaoke.
Tim gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI hampir setiap malam. Namun, karaoke tetap beroperasi dengan modus menggembok gerbang depan. "Hari ini kami resmi menyegel tempat karaoke. Sebelumnya kami sudah memperingatkan mereka melanggar Perda. Tim gabungan sudah keliling tapi karaoke masih 'kucing-kucingan' sama petugas," ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.
Selain melakukan penyegelan, Bupati menyatakan akan meminta pihak PLN untuk memutus jaringan listrik di tempat-tempat karaoke. Penyegelan kafe dan karaoke akan terus dilakukan tim gabungan terhadap tempat karaoke yang masih bandel beroperasi. "Kami akan berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pemutusan jaringan listrik ke tempat karaoke yang masih beroperasi," tegasnya.
Sementara itu, tim gabungan melakukan penyegelan 18 kafe karaoke yang membandel dari sejumlah lokasi seperti dikecamatan Kaliwungu, Jati, kota dan Gebog. Kafe karaoke tersebut terdapat nama-nama yang sudah sering terkena razia karena melanggar aturan bahkan ada yang sampai disidangkan di PN Kudus. Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif menyampaikan bahwa pada hari ini dilakukan penyegelan terhadap 18 titik lokasi karaoke dan pihaknya meminta pemilik karaoke tak melepas segel dan akan terus menyisir lokasi untuk memastikan karaoke tidak lagi beroperasi. Dimungkinkan masih ada tempat karaoke yang masih belum terungkap.
"Penyisiran akan terus kami lakukan untuk memastikan tempat karaoke benar-benar tak beroperasi," ungkapnya.
Ditambahkan penyegelan yang dilakukan kali ini tidak ada kaitanya dengan desakan dari ormas-ormas termasuk Anshor menggugat.