DKK identifikasi desa/kelurahan tuntas vaksinasi Covid-19
Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah mulai menghitung jumlah desa dan kelurahan yang telah menuntaskan vaksinasi Covid-19.
Elshinta.com - Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah mulai menghitung jumlah desa dan kelurahan yang telah menuntaskan vaksinasi Covid-19. Capaian vaksinasi daerah saat ini telah melampaui target yakni 70 persen. Pemberian vaksinasi dosis 1 pada angka 76 persen dan dosis 2 sebanyak 65 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta daerah mengidentifikasi desa/kelurahan yang telah menyelesaikan vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk memetakan sebaran dan memastikan sasaran tidak tercecer.
Identifikasi juga bertujuan menyisir sasaran yang belum terlayani vaksinasi. Selesai yang dimaksud adalah menuntaskan jumlah sasaran sesuai terdata dalam pusat data Covid-19. Yakni sasaran dengan rentang usai 12 tahun keatas sampai dengan dosis 2. "Ada surat dari Sekda Provinsi Jawa Tengah agar daerah mendata desa/kelurahan tuntas Covid-19," kata Yunia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (19/11).
Dia menyampaikan, permintaan pemerintah provinisi ini terkendala tidak adanya sistem pelaporan capaian vaksinasi. Pemerintah juga tidak memiliki aplikasi atau perangkat khusus untuk pencatatan capaian vaksinasi tingkat desa dan kecamatan."Identifikasi ini melibatkan badan pemberdayaan masyarakat desa (Bapermades) agar lebih teliti," ungkapnya.
Namun diakuinya saat ini intensitas vaksinasi memang untuk menyelesaikan dosis 2, dosis satu sudah sangat berkurang.Vaksinator juga mulai bisa menjangkau pelayanan pada kelompok masyarakat yang sebelumnya menolak divaksin.
Yunia menambahkan, desa/kelurahan yang sudah tuntas vaksinasi masih harus mengetatkan protokol kesehatan. Pengawasan harus terus dilakukan oleh perangkat terkecil yakni pengurus kampung atau ketua RT. Pemakaian masker, penyediaan tempat cuci tangan disetiap rumah, menjaga jarak dan tidak dengan sengaja berkerumun. Sambil menunggu instruksi pemberian vaksin pada anak anak usai 6 - 12 tahun.
"Lanjutan program vaksinasi lanjutan harus menunggu instruksi pemerintah," tutupnya.