Bejat! Seorang ayah di Salatiga cabuli anak kandung bertahun-tahun

MS, seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2009. Kini tersangka ditahan  Polres Salatiga, Jawa Tengah. 

Update: 2021-11-24 17:11 GMT
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - MS, seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2009. Kini tersangka ditahan  Polres Salatiga, Jawa Tengah. 

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan,  tersangka  MS  beralamat di Gamol,  Kecamatan Sidomukti,  Kota Salatiga. Sedangkan korban LS masih berstatus pelajar berusia 16 tahun. 

"Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam suasana sepi. Setelah itu, korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (24/11). 

Indra mengatakan,  pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka. 

"Namun justru  istri tersangka dipukuli," imbuhnya. 

Sementara itu MS mengaku tega mencabuli anaknya karena sering cekcok dengan istrinya. Pelampiasanya kemudian ke anak kandungnya LS. 

"Karena sering cekcok saya lampiaskan ke anak," katanya. 

Korban LS saat ini dilakukan pendampingan untuk pemulihan mentalnya. Korban mengalami trauma dan tekanan karena menjadi pelampiasan ayah kandungnya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak atau persetubuhan terhadap anak dengan pasal 82 ayat (2) Jo 76 E atau pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang–Undang RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang– Undang nomor   1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor  23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang– Undang dengan ancaman hukuman 5 –15 tahun penjara.

Tags:    

Similar News