Empat pelaku penembakan pos polisi di Aceh Barat menyerahkan diri

Empat pelaku yang terlibat dalam penembakan pos polisi di Panton Reu, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat pada 28 Oktober 2021 lalu, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian beserta 4 pucuk senjata api laras panjang dan ratusan butir peluru. 

Update: 2021-11-28 15:13 GMT
Sumber foto: Fitri Juliana/elshinta.com.

Elshinta.com - Empat pelaku yang terlibat dalam penembakan pos polisi di Panton Reu, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat pada 28 Oktober 2021 lalu, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian beserta 4 pucuk senjata api laras panjang dan ratusan butir peluru. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy  dalam konfrensi persnya di Polresta Aceh Barat menjelaskan keempat tersangka yang menyerahkan diri tersebut berinisial DM (40), NZ (46), SC (41) dan AF (38) berprofesi sebagai petani. 

Penyerahan diri ke empat DPO tersebut, berlangsung di Polres Aceh Barat, Jumat (26/11)  malam dengan didampingi pihak keluarga dan ketua mukim tempat tinggal mereka. 

“Jumat malam 4 pelaku ini menyerahkan diri ke Polres Aceh Jaya di damping keluarga dan perangkat desa dengan 4 pucuk senjata dan peluru. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan secara marathon, dan tidak dilakukan penahanan dengan jaminan, Keluarga, Mukuim dan Geuchik Gampong (kepala desa),” jelas Kombespol Winardi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fitri Juliana, Minggu (28/11).

Winardi juga mengatakan, keberhasilan kepolisian dalam mengungkap pelaku penembakan tersebut juga berkat bantuan dari pihak keluarga serta tokoh masyarakat yang berhasil membujuk para tersangka untuk tidak lagi bersembunyi dan melarikan diri.

Pada saat melakukan penembakan pos polisi pada Kamis Kamis (28/10) lalu, keempatnya berperan sebagai eksekutor atau yang memberondong peluru dengan senjata api.

Senjata api yang diserahkan 4 terduga pelaku itu, merupakan sisa masa konflik yang masih disimpan. Tetapi mereka bukanlah afiliasi dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau kelompok separatis manapun. 

“Saat ini ke 4 pelaku tersebut tidak termasuk dalam kelompok apapun, mereka berdiri sendiri karena dipengaruhi, motifnya mereka merasa terusik karena kegiatan penertiban tambang ilegal oleh pihak kepolisian di Aceh Barat,” jelas Kabid Humas Polda Aceh tersebut pada konfrensi Pers di Polres Aceh Barat.

Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif, namun belum dilakukan penahanan karena mendapat jaminan dari mukim, aparat desa serta keluarga. Para tersangka cukup kooperatif saat hendak dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Tags:    

Similar News