Sukoharjo mulai turunkan petugas patroli jelang Natal dan Tahun Baru
Pengawasan kerumunan menjelang Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sudah ditingkatkan.
Elshinta.com - Pengawasan kerumunan menjelang Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sudah ditingkatkan. Pusat perbelanjaan, titik rest area dan juga tempat tempat makan menjadi sasaran razia protokol kesehatan oleh petugas. Pengunjung dan warga yang beraktivitas di lokasi lokasi tersebut wajib memakai masker.
Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan, tim penegak displin protokol kesehatan telah diturunkan berpatroli ke lokasi-lokasi yang ditentukan secara acak. Perintahnya jelas, berupa antisipasi kerumunan dan kepatuhan warga memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona.
"Apabila ada pelanggaran dilakukan pendindakan secara persuasif," kata Heru seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti (17/12).
Dia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, maka petugas diberikan kewenangan penindakan seperti halnya pembubaran. Bagi yang tidak memakai masker diberi kemudian dipastikan dipakai ditempat. Patugas tidak diperkenankan memungut denda karena daerah sudah tidak memberlakukan sanksi dengan pada pada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring.
"Setiap turun razia, petugas harus bawa masker untuk dibagikan warga yang tidak pakai masker," jelasnya.
Heru menambahkan, personel Satpol PP juga akan masuk dalam tim gabungan giat Natal dan Tahun Baru seperti TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas perhubungan dan lainnya. Tim gabungan secara acak melakukan pengawasan berupa razia pendatang dijalur jalur utama kabupaten. Secara umum, personel dan kelengkapan operasional yang dibutuhkan dalam mengawal libur Natal dan Tahun baru dalam status siaga.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo, Toni Sri Buntoro menyampaikan bahwa daerah tidak memberlakukan penyekatan jalur pada libur Natal dan Tahun Baru nanti.
Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, masing masing daerah harus mendirikan pos pelayanan pada masyarakat. Pemprov menentukan sebanyak 375 pos pelayanan untuk melakukan skrining pada para pelaku perjalanan di Jawa Tengah. "Personel Dishub sendiri memulai patroli wilayah guna pantauan lalu lintas secara langsung satu minggu sebelum dan satu minggu sesudah Hari Natal," tambahnya.