Keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu diharapkan kawal suara perempuan

Keterwakilan perempuan di dalam penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat mengawal suara perempuan.

Update: 2022-01-06 15:07 GMT
Sumber foto: Remon Fauzi/elshinta.com.

Elshinta.com - Keterwakilan perempuan di dalam penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat mengawal suara perempuan. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dalam acara webinar yang mengangkat tema, “Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024”.

Keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam lembaga penyelenggara pemilu baik di Komisi Pemilihan Umum atau Badan Pengawas Pemilu dimana terdapat 48 calon yang mengikuti proses seleksi yang meliputi 28 orang untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Tercatat 10 orang perempuan atau 35,71 persen dari total calon anggota KPU dan 6 orang perempuan calon badan pengawas pemilu pusat dan nantinya tim seleksi akan mengirimkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu kepada presiden.

"Selanjutnya, mereka akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR," kata Khoirunnisa Nur Agustyati seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Remon Fauzi, Kamis (6/1). 

Di kesempatan yang sama Peneliti Puskapol Universitas Indonesia Beni Telaumbanua mengatakan keterwakilan perempuan di KPU atau Bawaslu guna memenuhi amanat undang-undang untuk memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu pusat, provinsi dan kabupaten kota.

"Juga sebagai akses untuk masuk dalam konstitusi politik dan dapat mempengaruhi proses pembuatan kebijakan serta dapat memastikan struktur penyelenggara dan pelaksanaan pemilu yang berkeadilan gender," ucapnya. 

Tags:    

Similar News