Polres Purwakarta amankan belasan remaja yang konvoi sepeda motor dan bawa senjata tajam
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Jawa Barat mengamankan belasan remaja yang sebelumnya viral berkonvoi dengan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam (sajam). Mereka semuanya diketahui pelajar dari salah satu SMK swasta di Purwakarta.
Elshinta.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Jawa Barat mengamankan belasan remaja yang sebelumnya viral berkonvoi dengan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam (sajam). Mereka semuanya diketahui pelajar dari salah satu SMK swasta di Purwakarta.
Begitu video tersebut viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya sebanyak 18 pelajar ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy, Jum'at (28/1) mengatakan, hasil pemeriksaan terungkap, persitiwa itu terjadi di Kecamatan Jatiluhur dengan motif merayakan hari jadi sekolah.
Para pelajar itu berboncengan dengan mengendarai sepeda motor dan berputar-putar sambil mengacungkan senjata tajam (sajam).
Selain mengacungkan dan menenteng sajam mereka juga melakukan keributan akan tetapi dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.
"Hasil pemeriksaan tidak mengarah sebagai aksi geng motor tapi mereka adalah pelajar SMK swasta kelas satu hingga kelas tiga yang melakukan konvoi. Adapun motif dari konvoi para pelajar dengan mengacungkan sajam itu adalah aksi untuk bergaya dan itu murni pelajar yang sedang merayakan HUT sekolahnya," kata Arief seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Jumat (28/1).
Dijelaskan Arief, selain masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait konvoi dengan membawa senjata tajam itu.
"Adapun barang bukti yang disita tiga unit speda motor dan juga senjata tajam jenis clurit," tambah Arief.
Sementara sanksi yang diterapkan apabila tidak mengarah aksi kriminal, ujar Arief mereka setelah menjalani pemeriksaan diperboleh untuk pulang. "Hanya diiberikan sanksi pembinaan serta wajib lapor," katanya.