Datangi DPRK Aceh Utara, warga tolak vaksinasi secara paksa

Seratusan masyarakat Aceh Utara yang mengatasnamakan Pecinta Keadilan menggelar aksi demontrasi ke Gedung DPRK Aceh Utara Landeng, Kamis (3/2). Aksi tersebut dijaga ketat oleh Kepolsian Resort Aceh Utara dengan satu unit mobil water canon di halaman gedung dewan setempat.

Update: 2022-02-03 18:36 GMT
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Seratusan masyarakat Aceh Utara yang mengatasnamakan Pecinta Keadilan menggelar aksi demontrasi ke Gedung DPRK Aceh Utara Landeng, Kamis (3/2). Aksi tersebut dijaga ketat oleh Kepolsian Resort Aceh Utara dengan satu unit mobil water canon di halaman gedung dewan setempat.

Dalam orasi mereka menyatakan penolakannya terhadap pemaksaan vaksin dan intimidasi bagi siswa, santri dan masyarakat umum.

Unjuk rasa yang mengatasnamakan Pecinta Keadilan ini hanya berorasi di luar pagar  gedung. Para pendemo menggelar aksi di bagian pintu masuk gedung dewan karena tidak diizinkan masuk ke dalam gedung DPRK.

"Ini rumah rakyat, pak. Bikinnya pakai duit rakyat! Masa kita enggak boleh masuk," kata salah satu massa aksi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (3/2). 

Koordinator Lapangan, Muhazir menjelaskan, tiga tuntutan masyarakat kepada DPRK Aceh Utara yaitu menolak pemaksaan vaksin dan intimidasi bagi siswa, santri dan masyarakat umum.

Menolak vaksinasi menjadi syarat administrasi apapun dan mengecam dugaan ada oknum yang menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis.

"Mari berjuang menuntut hak-hak rakyat sebagai mana yang diatur dalam undang-undang apapun yang terjadi rakyat tidak ada paksaan karena menyalahi aturan undang-undang di Indonesia" teriak pengunjuk rasa.

Dengan membentangkan poster warga langsung berorasi tepat di depan pintu masuk wilayah kantor dewan. Ada yang bertuliskan "jangan paksakan anak kami untuk divaksin"  dan "jangan jadikan menjadi syarat administrasi apapun".

"Kami mengencam oknum yang menjadi kan Covid-19 ladang bisnis. Mari berjuang menuntut hak-hak rakyat sebagai mana yang diatur dalam undang-undang," kata Koordinator Lapangan, Muhazir.

Aparat kepolisian juga memperketat keamanan untuk menghindari aksi anarkis. Sejumlah peserta aksi menyoraki agar membuka pagar dan meminta masuk ke halaman kantor dewan, namun upaya itu tidak berhasil.

Tags:    

Similar News