Pasca pemindahan IKN, KKJ usul Jakarta jadi 'Daerah Istimewa Jakarta Raya'

Merespon rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan UU IKN dan permintaan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta kedepan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Komite Kajian Jakarta (KKJ) mengusulkan untuk tetap mempertahankan keistimewaan Jakarta.

Update: 2022-02-20 20:10 GMT
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com
Elshinta Peduli

Elshinta.com - Merespon rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan UU IKN dan permintaan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta kedepan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Komite Kajian Jakarta (KKJ) mengusulkan untuk tetap mempertahankan keistimewaan Jakarta.

Dalam keterangan di Jakarta, Minggu (20/2), Direktur Eksekutif KKJ, Syaifuddin M.E mengatakan, berdasarkan diskusi dan kajian yang melibatkan banyak pihak, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, akademisi dan aktivis di Jakarta, maka  pihaknya mengusulkan agar Jakarta menjadi provinsi baru dengan nama Daerah Istimewa Jakarta Raya. 

"Dengan memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," kata Syaifuddin.

Menurut Syaifuddin, usulan Jakarta menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya didasari beberapa alasan, yakni dimensi historis di mana Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya. Dimensi ekonomi, yakni Jakarta yang memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan, bisnis, pendidikan dan kesehatan.

"Dimensi geografis, adalah Jakarta sebagai metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya," kata Syaifuddin.

Syaifuddin juga menyebut dimensi lainnya, yaitu dimensi budaya dan emosional yang mana penduduk daerah penyangga adalah mayoritas etnis Betawi. Juga dimensi regulasi dan kebijakan dimana pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi problem yang ada di Jakarta.

"Selain itu, dimensi pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga yang lebih merata," tandas Syaifuddin. 


 

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News