Salatiga Level 4 PPKM, masyarakat diminta disiplin prokes
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan Salatiga masuk level 4 PPKM.
Elshinta.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan Salatiga masuk level 4 PPKM. Hal ini dikatakan Wakil Walikota Salatiga Muh Haris.
Lebih lanjut dikatakanya, harus ada komitmen bersama mengedukasi masyarakat agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dan menghindari kegiatan pengumpukan massa karena berpotensi terjadi penularan.
"Meski terjadj lonjakan kasus Covid-19 namun angka kematian relatif kecil dan hunian rumah sakit juga masih longgar karena kebanyakan menjalani isolasi mandiri di rumah," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Jumat (4/3).
Muh Haris juga menegaskan, lonjakan Covid-19 di Salatiga akan tetap terkendali mengingat masyarakat yang terpapar hanya bergejala ringan seperti batuk dan pilek.
"Sementara adanya angka kematian terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya karena penyebab komorbit atau penyertaan penyakit komplikasi," tandasnya.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022, Kota Salatiga per 1 Maret 2022 masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 4.