57 geuchik dan bendahara gampong se-kecamatan Tanah Luas ikuti sosialisasi anti korupsi dana desa

Kejaksaan Negeri Aceh Utara memberikan Sosialisasi Pengelolaan  Dana Desa Kepada 57 Geuchik dan Bendahara Gampong Se-Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara bertempat di Balai Desa Kecamatan setempat.

Update: 2022-04-16 15:07 GMT
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Kejaksaan Negeri Aceh Utara memberikan Sosialisasi Pengelolaan  Dana Desa Kepada 57 Geuchik dan Bendahara Gampong Se-Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara bertempat di Balai Desa Kecamatan setempat.

Hadir pula Camat Tanah Luas Usman K, Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar dan PLH Danramil 10/Tanah Luas Kapten Inf. Zulkhaizir.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman selaku pemateri mengatakan, dengan dilakukannya sosialisasi penggunaan Dana Desa terhadap Geuchik dan Bendahara Gampong Se-Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara bebas korupsi.

"Harapan untuk para Geuchik dan Bendahara selaku penanggung jawab dalam pengelolaan keuangan Gampong,dapat secara cakap mengelola keuangan Gampong yang rentan terjadi Korupsi,sehingga mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sering terjadi," tutur Arif Kadarman seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Sabtu (16/4).   

Tags:    

Similar News