16 Mei 1945: Kongres pemuda seluruh Jawa hingga Muradi dihukum mati
Sebelum BPUPKI dibentuk, pada tanggal 16 Mei 1945 di Bandung telah diadakan Kongres Pemuda Seluruh Jawa yang diprakarsai Angkatan Moeda Indonesia. Organisasi itu sebenarnya dibentuk atas inisiatif Jepang pada pertengahan 1944, akan tetapi kemudian berkembang menjadi suatu pergerakan pemuda yang anti-Jepang.
Elshinta.com - Sebelum BPUPKI dibentuk, pada tanggal 16 Mei 1945 di Bandung telah diadakan Kongres Pemuda Seluruh Jawa yang diprakarsai Angkatan Moeda Indonesia. Organisasi itu sebenarnya dibentuk atas inisiatif Jepang pada pertengahan 1944, akan tetapi kemudian berkembang menjadi suatu pergerakan pemuda yang anti-Jepang.
Kongres pemuda itu dihadiri oleh lebih dari 100 utusan pemuda, pelajar, dan mahasiswa seluruh Jawa, di antaranya Djamal Ali, Chairul Saleh, Anwar Tjokroaminoto, Harsono Tjokroaminoto serta sejumlah mahasiswa Ika Daigaku Jakarta. Kongres tersebut menghimbau para pemuda di Jawa hendaknya bersatu dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan yang bukan merupakan hadiah Jepang. Setelah tiga hari kongres berlangsung, akhirnya diputuskan dua buah resolusi, yaitu sebagai berikut.
- Semua golongan Indonesia, terutama golongan pemuda dipersatukan dan dibulatkan di bawah satu pimpinan nasional.
- Dipercepatnya pelaksanaan pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Walaupun demikian, kongres pada akhirnya menyatakan dukungan dan kerja sama erat dengan Jepang dalam usaha mencapai kemerdekaan.
Masih di tanggal yang sama, terjadi peristiwa mengharukan yang menimpa salah satu serdadu sekaligus anggota pasukan Pembela Tanah Air (PETA), Muradi. Dia bersama pasukannya dihukum mati di Pantai Ancol oleh Kenpeitai (Pengadilan Militer) Tentara Kekaisaran Jepang.
Muradi dieksekusi hukuman mati lantaran dinilai melakukan pemberontakan terhadap pasukan pendudukan Jepang. Padahal, Jepang yang mendirikan milisi PETA untuk membantu tentara mereka menghadapi sekutu.
Dalam pemberontakan tersebut, Jepang berhasil mengagalkannya, sehingga ada delapan orang dihukum mati dan sisanya dipenjara antara tiga tahun hingga seumur hidup.