Satres Narkoba Polres Purwakarta tangkap bandar dan pengedar ganja
Bandar dan pengedar narkoba di Purwakarta, Jawa Barat ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta. Sebelumnya, para tersangka juga telah mengelabui petugas agar tidak terdeteksi, menanam ganja dengan tumpangsari ditanam dengan tanaman lain di lahan kosong Kawasan Industri Bukit Indah Purwakarta.
Elshinta.com - Bandar dan pengedar narkoba di Purwakarta, Jawa Barat ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta. Sebelumnya, para tersangka juga telah mengelabui petugas agar tidak terdeteksi, menanam ganja dengan tumpangsari ditanam dengan tanaman lain di lahan kosong Kawasan Industri Bukit Indah Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery, Rabu (9/6) mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah polisi menangkap dua tersangka di pertigaan Cikopo berinisial AS (29) dan J (42), keduanya warga yang sama di Karawang merupakan karyawan swasta di kawasan industri Bukit Indah Purwakarta.
"Para tersangka ini termasuk bandar narkotika yang tidak hanya mendapatkan barang haram itu dengan cara menanam tapi juga membeli dari wilayah lain di luar wilayah Purwakarta," kata Suhardi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Kamis (9/6).
Menurut Suhardi, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat telah mencurigai tanaman di lahan kosong yang ditanam dalam pot dicampurkan dengan tanaman lain. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tanaman itu ganja.
"Dari hasil pemeriksaan AS dan J ganja ini belum sempat dipanen," ujar Suhardi.
Polisi pun masih mengembangkan dan menelusuri kasus ini, karena dimungkinkan adanya lahan lain yang ditanami ladang ganja, serta melakukan penyelidikan jaringan narkoba lain dengan wilayah peredaran di Purwakarta.
Suhardi menjelaskan, barang bukti yang disita 16 pot pohon ganja serta ganja kering siap edar. "Kedua tersangka dijerat UU no. 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," tegas Suhardi.