Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang monitoring ternak warga
Kepolisian Sektor Secanggang, Polres Langkat, Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa imbauan kepada warga/masyarakat pemilik ternak terkait kebijakan tiga pilar sebagai antisipasi dan menekan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Elshinta.com - Kepolisian Sektor Secanggang, Polres Langkat, Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa imbauan kepada warga/masyarakat pemilik ternak terkait kebijakan tiga pilar sebagai antisipasi dan menekan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Aiptu Nurdin Nasution melihat secara langsung ke kandang ternak milik warga Desa Selotong Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
Aiptu Nurdin Nasution bersama Babinsa dan PPL Pertanian dari BPP Secanggang Rahmadsyah juga berpesan agar selalu menjaga kebersihan kandang ternak dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dikarenakan penyebaran penyakit dapat menular melalui lalat.
Untuk sementara waktu tidak membeli ternak dari luar daerah, dan selalu mengurung ternak di kandang untuk menghindari serangan penyakit dari luar, jika ada ditemukan ciri dari serangan penyakit kuku dan mulut agar ternak segera dipisahkan (isolasi) dari yang lainnya.
Aiptu Nurdin juga menyampaikan sosialisasi kepada setiap pemilik ternak kiranya tetap melaksanakan imbauan yang telah disampaikan oleh tiga pilar, tentang bahaya penyakit mulut dan kuku serta tanda tanda atau ciri hewan ternak terpapar PMK.
"Mari kita sukseskan program pemerintah agar hewan ternak kita tidak sakit atau saling tular menularkan PMK", kata Nurdin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (21/7).
Dari hasil monitoring yang dilakukan bersama PPL Pertanian Desa Selotong, Rahmadsyah di salah satu kandang ternak warga Desa Selotong seluruh hewan ternaknya dalam kondisi yang sehat, dan di desa tersebut juga tidak ada didapati hewan ternak yang terpapar PMK.