Pelajar SMA di Aceh Utara ikuti penyuluhan hukum dari kejaksaan
Elshinta.com, Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum masuk sekolah pada SMA Negeri 1 Syamtalira Bayu, Rabu (14/9).
Elshinta.com - Kejaksaan Negeri Aceh Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum masuk sekolah pada SMA Negeri 1 Syamtalira Bayu, Rabu (14/9).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara Arif Kadarman S.H.Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Aceh Utara Harri Citra Kesuma, S.H.Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Syamtalira Bayu Jalaluddin,serta Kepala Seksi GTK Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara Abdul Manan.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Iswara Akbari Melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman menjelaskan Tema penyuluhan hukum dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud ialah "Kenali Hukum Jauhi Hukuman" yang membahas tentang Pengenalan terhadap tugas dan fungsi Pokok Kejaksaan, Kenakalan Remaja, Narkoba dan Lalu Lintas,Paparnya Arif Kadarman
"Pelaksanaan kegiatan dimaksud diikuti sebanyak 50 (lima puluh) orang siswa-siswi yang terdiri dari ,SMA Negeri 1 Syamtalira Bayu,SMA Negeri 1 Meurah Mulia, SMA Negeri 1 Samudera, SMA Negeri 1 Syamtalira Aron," sebut Arif seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani.
Lanjut Arif Kadarman, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada siswa-siswi sebagai garda terdepan bagi perkembangan kemajuan Bangsa.
"Pelajar ini merupakan generasi penerus bangsa, yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum. Dimana semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar terlibat dalam gang motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya," tutup Arif Kadarman.