Sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lain ditunda karena butuh evaluasi
Elshinta.com, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta persidangan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ditunda sepekan. Permintaan itu pun disambut baik dan di penuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
By : Sigit Kurniawan
Update: 2022-11-12 21:57 GMT
Elshinta.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta persidangan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ditunda sepekan. Permintaan itu pun disambut baik dan di penuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (12/11).
Selain itu, kata Syarief, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022 untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.
"Pada tanggal 11 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ya," katanya.
Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 diundur menjadi 21 November 2022.
"Diundur jadi pekan depan sidangnya," tandasnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Rama Pamungkas.