Kemenkum HAM puji Program Sadar HKI Pemerintah Kota Depok
Elshinta.com, Kampanye Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pengusaha industri kecil menengah (IKM) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat diapresiasi oleh Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jenderal (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono.
Elshinta.com - Kampanye Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada pengusaha industri kecil menengah (IKM) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat diapresiasi oleh Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jenderal (Dirjen) HKI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI), Fitriadi Pramono.
Dilaporkan Kontributor Elshinta Hendrik Raseukiy, Rabu (23/11), kampanye HKI ini adalah program yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dispedagin) Kota Depok yang sudah berjalan dua kali .
“Sangat bagus dan penting program seperti ini yaitu, dengan memberikan konsultasi kepada pelaku usaha pada kegiatan penyadaran tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok ini dengan mengumpulkan pelaku usaha seperti yang baru berlangsung di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis,” ujar Fitriadi Pramono.
Menurut Fitriadi, program kampanye HKI ini sangat baik membantu Industri Kecil Menengah menjadi lebih maju dalam mengembangkan usahanya.
“Oleh sebab itu, program seperti ini, harus diadakan secara rutin. Saya juga sarankan kepada Disperindag Kota Depok untuk mengagendakan acara seperti ini lebih sering dan mengajukan ke kantor kami," pinta Fitriadi.
Fitriadi ingatkan, masih banyak pelaku usaha yang minta diundang ke acara seperti ini, namun tidak kebagian kuota.
Dikatakannya, para pelaku usaha kecil ini sudah memiliki pasar yang cukup besar. Namun, mereka banyak yang belum memiliki merek dagang. Maka, ia menyarankan supaya pelaku usaha segera mendaftarkan mereknya. Sebab, bila merek mereka semakin besar, tidak ditiru oleh orang lain.
Dijelaskan Fitriadi, tahun depan adalah tahun merek bagi Ditjen HKI. Dengan demikian, tahun depan giat terkait merek akan lebih digiatkan.
Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Depok, Nasrudin menerangkan, tahun ini kegiatan sosialisasi dilaksanakan sebanyak dua kali yaitu, yang pertama pada awal tahun dan kedua tanggal 21-22 November ini. Sedangkan, untuk tahun 2023, pihaknya juga sudah mengagendakan kegiatan serupa.
Nasrudin menambahkan, Disperdagin Depok juga sudah membuka layanan konsultasi setiap hari bagi pelaku usaha. Baik secara offline maupun online. Layanan konsultasi dapat dilihat pada media sosial serta web disperdagin.depok.go.id atau pelaku usaha dapat menghubungi nomor 021-294-02-273.