Sudin LH Jakut identifikasi perusahaan diduga timbulkan pencemaran debu

Elshinta.com, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Jakarta Utara, termasuk di Kawasan Industri KBN Marunda dan KBN Cakung, yang diduga menimbulkan pencemaran debu lingkungan permukiman.

Update: 2022-11-25 18:05 GMT
Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com.

Elshinta.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Jakarta Utara, termasuk di Kawasan Industri KBN Marunda dan KBN Cakung, yang diduga menimbulkan pencemaran debu ke lingkungan permukiman.

Mayarakat Kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa atau disingkat Rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya debu yang diduga akibat dari sisa pembuangan pabrik di wilayah Kawasan Berikat Nusantara Marunda (KBN)

Mereka menyoroti pabrik-pabrik yg sudah lama beroperasi di Kawasan Industri itu, dan jauh lebih lama dari keberadaan Rusunawa Marunda, karena debu-debunya beterbangan hingga mengotori kediaman warga setempat, sehingga dianggap sangat mengganggu, terutama dalam kesehatan.

Adanya informasi pencemaran lingkungan dari debu, pihak Sudin Lingkungan Hidup/LH Jakarta Utara, segera melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Jakarta Utara. Tidak terkecuali yang berada di lingkungan KBN Marunda dan KBN Cakung, terutama di sekitar atau mendekati kawasan permukiman Rusunawa Marunda.

Dari Suku Dinas Lingkungan Hidup telah mendata beberapa perusahaan yang diduga menimbulkan pencemaran dari pembuangan untuk dilakukan pengujian laboratorium pembuangan dari cerobong.

Kepada Reporter Elshinta, ME Sudiono, Kasudin LH Jakarta Utara, Ahmad Hariyadi menjelaskan di ruang kantornya, Jumat (25/11) terkait adanya pencemaran debu yang terjadi di Rusunawa Marunda, bahwa Sudin Jakarta Utara melakukan indentifikasi terhadap sumber tensi pencemaran debu. 

"Sejauh ini sudin LH melakukan langkah-langkah melalui data-data dokumen yang ada, dari titik sumber tercemar di rusunawa marunda, kemudian melihat aktifitas perusahaan," kata Hariyadi. 

Lebih lanjut Hariadi mengakui ada satu perusahaan yang hingga kini belum dilakukan uji laboratorium dalam pengambilan sampel sisa pembuangan dari boiler milik perusahaan tersebut. "Tangga perusahaan dimaksud yang menuju lokasi pembuangannya terindikasi kurang aman, sehingga dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Hariadi mengharapkan agar setiap perusahaan semakin taat dalam pengelolaan lingkungan. Sementara masyarakat sebaiknya semakin bijak dalam menjaga stabilitas sosial wilayahnya dan menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat dengan perusahaan.

"Agar tercipta iklim masyarakat lingkungan yang lebih kondusif," tandas Hariyadi. 
 

Tags:    

Similar News