Kapolda Jateng resmikan layanan terpadu Polresta Banyumas

Elshinta.com, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi meresmikan layanan terpadu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas di Gedung Sanika Satyawada yang sebelumnya hanya untuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas.

By :  Widodo
Update: 2022-12-21 22:35 GMT
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi menandatangani prasasti peresmian layanan terpadu Gedung Sanika Satyawada Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (21-12-2022). ANTARA/Sumarwoto

Elshinta.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi meresmikan layanan terpadu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas di Gedung Sanika Satyawada yang sebelumnya hanya untuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas.

"Hari ini (21/12) kami meresmikan layanan terpadu yang dicanangkan oleh Kapolresta Banyumas. Layanan ini menjadi kebutuhan masyarakat," kata Kapolda usai peresmian di Gedung Sanika Satyawada Mapolresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat Banyumas tidak perlu repot saat membutuhkan layanan kepolisian di Polresta Banyumas.

Menurut dia, hal itu juga sesuai dengan kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan permasalahan yang ada.

"Jawa Tengah dengan 35 polres, kami perintahkan kepada para kapolres untuk membuat terobosan-terobosan yang kreatif," katanya.

Kapolda mengatakan bahwa polres perlu melakukan hal itu agar masyarakat menjadi lebih percaya pada Polri sehingga dapat meningkatkan kinerja polisi di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa keberadaan layanan terpadu Gedung Sanika Satyawada tersebut berawal dari survei oleh tim dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait dengan keluhan masyarakat terhadap layanan kepolisian mengingat Polresta Banyumas yang berada di dua lokasi.

"Masyarakat biasa menyebutnya Polres Watumas dan Polres Tugu. Kalau tempat kami berkumpul ini adalah Polres Watumas, sementara Polres Tugu di sana ada empat satuan, yaitu Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, dan Satsabhara, sehingga pelayanannya terpisah-pisah," jelasnya.

Karena hal tersebut dan adanya saran-saran dari masyarakat, kata dia, pelayanan kepolisian disatukan untuk memudahkan masyarakat ketika membutuhkan layanan kepolisian.

Kapolresta menjelaskan bahwa layanan terpadu di Gedung Sanika Satyawada meliputi laporan polisi, laporan kehilangan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), perizinan, sidik jari, blokir reskrim, Samsat Corner, konfirmasi tilang elektronik (ETLE), pengawalan gratis, surat keterangan bebas dari narkoba (SKBN), dan pengaduan masyarakat.

"Semua layanan itu diberikan dalam satu tempat," ujarnya.

Selain layanan terpadu tersebut, kata dia, Polresta Banyumas juga meluncurkan beberapa inovasi terkait dengan layanan kepolisian lainnya, seperti Previti (Presisi Virtual Assistant) berupa layanan kepolisian berbasis WhatsApp, dan Polrasane (Polisi Marani Maring Desane) berupa layanan kepolisian sektor yang langsung dilakukan di desa-desa.

Tags:    

Similar News