HIMPPA tolak pembongkaran Pasar Besar, Malang
Elshinta.com, Munculnya pemberitaan revitalisasi Pasar Besar pasca kerjasama antara Pemkot Malang, Jawa Timur dengan PT Matahari Putra Prima (MPP) termasuk pelibatan MPP dalam pengelolaan pasar besar Kota Malang yang pernah terbakar 2016 lalu mendapat respon dari pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA).
Elshinta.com - Munculnya pemberitaan revitalisasi Pasar Besar pasca kerjasama antara Pemkot Malang, Jawa Timur dengan PT Matahari Putra Prima (MPP) termasuk pelibatan MPP dalam pengelolaan Pasar Besar Kota Malang yang pernah terbakar 2016 lalu mendapat respon dari pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA).
“Kita merespon akan adanya revitalisasi Pasar Besar pasca terbakar,” ujar M Hatta, Ketua HIPPAMA seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El-Aris, Minggu (12/2).
Dijelaskan Hatta, HIMPPA memiliki peran penting dalam keberadaan Pasar Besar. “Bicara kontek revitalisasi maka menyangkut juga soal pembongkaran dan HIPPAMA menolak jika dilakukan pembongkaran karena akan berimbas pada banyak aspek utamanya para pedagang serta biaya yang harus dikeluarkan lagi oleh para pedagang apalagi dengan lesunya perekonomian pedagang pasca Covid-19,” jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya tidak menolak adanya niatan pihak Pemkot Malang guna memperbaiki Pasar Besar.
“Ini bukan revitalisasi namun kita sangat setuju dengan perbaikan apalagi HIPPAMA sangat terbuka jika dilibatkan dalam upaya, sosialisasi, perencanaan hingga perbaikan di Pasar Besar Kota Malang apalagi dengan hampir 5 ribu pedagang yang tergabung dalam HIPPAMA,” imbuhnya.
Sedangkan terkait dengan munculnya anggaran revitalisasi yang sudah dianggarkan dari APBN hingga mencapai angka Rp300 – Rp350 miliar, pihaknya berharap adanya pengawasan secara ketat.
“Intinya HIPPAMA menolak kalau revitalisasi yang digulirkan Pemkot Malang dibarengi dengan pembongkaran lapak, kios, bedak dan di posisi ini pedagang yang jadi korban dan yang selalu dirugikan. Namun jika itu perbaikan maka pihaknya akan melibatkan diri,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Loh Mahfud.
“Harapan kita Pemkot Malang dan pedagang Pasar Besar Kota Malang dapat duduk bersama berbicara dan wajib melibatkan pedagang jika berbicara soal pasar besar dan Komisi B siap untuk memfasilitasi niatan baik pedagang untuk ikut dalam sosialisasi, pembentukan konsep dan bentuk dalam perbaikan pasar besar,” ringkasnya.