Polisi yang viral terima uang Rp150 ribu dari pengendara motor diperiksa Propam 

Elshinta.com, Saat dikonfirmasi, Kasat Lalu Lintas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan bila anggotanya tersebut sedang dalam pemeriksaan.

Update: 2023-04-10 17:24 GMT
Kasat Lalu Lintas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama. Sumber foto: Haris Widodo/elshinta.com.

Elshinta.com - Viralnya video di sosial media Facebook menunjukkan pengendara motor memberikan uang kepada polisi di Pos Polisi Cinde, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Sumsel senilai Rp150 ribu atas pelanggaran yang dilakukan membuat polisi berpangkat Aipda menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Palembang.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lalu Lintas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan bila anggotanya tersebut sedang dalam pemeriksaan.

“Yang bersangkutan tersebut sedang diperiksa paminal, nanti kita lihat yang benar yang mana 350 atau150 yang divideokan dan viral tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/4).

Ia mengungkapkan, kronologi kejadian di Pos Cinde Jalan Jenderal Sudirman yang mana pengendara motor MX dengan nomor BG 2911 BQ melakukan pelanggaran menggunakan knalpot brong. Kemudian pengendara tersebut memberikan uang ke dalam Pos Polisi Cinde.

“Uang Rp150 ribu dibayarkan anggota ke briva karena pelanggar tinggal di luar Kota Palembang Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Haris Widodo.

AKBP Rendy Surya menyarankan agar pengendara yang terkena pelanggaran tidak lagi memberikan uang ke polisi atas pelanggaran yang diterimanya.

“Saran saya nanti masyarakat yang terkena pelanggaran lalu lintas langsung meminta kode E tilang atau mengikuti persidangan. Dan jangan menitipkan ke anggota,” katanya.

Tags:    

Similar News