49 ribu buruh rokok PT Djarum Kudus terima THR 

Elshinta.com, Jelang hari raya Idul Fitri, sebanyak 49.237 buruh rokok dari PT Djarum yang tersebar di sejumlah kota seperti Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Temanggung dan Lombok menerima uang tunjangan hari raya sesuai upah minimum Kabupaten masing-masing sedangkan khusus untuk Kabupaten Kudus mendapatkan sebesar Rp2.500.000.

Update: 2023-04-11 14:44 GMT
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Jelang hari raya Idul Fitri, sebanyak 49.237 buruh rokok dari PT Djarum yang tersebar di sejumlah kota seperti Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Temanggung dan Lombok menerima uang tunjangan hari raya sesuai upah minimum Kabupaten masing-masing sedangkan khusus untuk Kabupaten Kudus mendapatkan sebesar Rp2.500.000. Dimana besaran THR tersebut lebih tinggi dari upah minimum Kabupaten (UMR) Kudus di tahun 2023 sebesar Rp2.439.813.

Publik Affair Manager PT Djarum Rahma Mochtar mengatakan, pihaknya memberikan THR lebih awal agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang lebaran sebab kalau sudah mendekati lebaran harga-harga melonjak. "Kami cairkan dua cara berupa ditransfer dan diberikan tunai seperti yang dilakukan serentak hari ini", ujarnya, Selasa (11/4).

Berdasarkan data tahun ini ada sebanyak 49.237 buruh menurun dari tahun 2022 yang sebanyak 52.025 buruh karena ada mutasi dan pensiun. "Meski ada penurunan sekitar 5 persen buruh, tapi total dana yang kami kucuran untuk THR meningkat dari tahun lalu yakni sebesar Rp. 117,23 miliar dari tahun lalu Rp. 116,46 miliar. Apalagi untuk tahun ini ada pembulatan nominal menjadi Rp. 2500.000", terang Mochtar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Fitriyah salah satu buruh rokok di Perwakilan (brak) Bitingan mengaku senang menerima uang THR. Ia sudah bekerja selama dua tahun mendapatkan THR penuh seperti buruh lainnya.

"Uang ini untuk kebutuhan belanja lebaran sisanya saya tabung," ujarnya.

Menurut, Kepala Dinas Tenaga kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi yang datang memantau ke Perwakilan PT Djarum Bitingan Kota Kudus, sudah ada beberapa perusahaan yang mencairkan THR nya dikabupaten Kudus salah satunya PT Djarum. Pihaknya melakukan pemantauan secara langsung ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan THR yang diberikan sesuai aturan.

"Ada satu perusahaan yang meminta penangguhan pembayaran THR karena kondisi perusahaan. Makanya bagi karyawan yang tidak menerima THR kami sediakan posko aduan," katanya.

Tags:    

Similar News