Pemprov Jabar batalkan pendaftaran 4.791 calon siswa karena gunakan cara ilegal
Elshinta.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 4.791 calon siswa SMA dibatalkan karena mendaftar melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan cara ilegal.
Elshinta.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 4.791 calon siswa SMA dibatalkan karena mendaftar melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan cara ilegal. Pembatalan tersebut terjadi karena berbagai penyebab diantaranya dokumen Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai, titik koordinat (Domisili) tidak sesuai, serta nilai rapor yang tidak sesuai.
Menurut Ridwan Kamil pihaknya akan mengevaluasi PPDB 2023 karena banyaknya komplain. Hal itu disampaikan Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7).
“Sebanyak 4.791 mereka yang mendaftar dengan cara-cara ilegal KK domisili yang sudah disiasati sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama mungkin yang ekspektasi tapi kita ingin berstruktur, bagi pengaduan dan sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili,” ujar Ridwan seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta, Budi Hartati.
Ridwan Kamil juga menegaskan, dirinya akan memberi sanksi kepada para pelaku yang dinilai melakukan kecurangan supaya mendapat efek jera.
“Kira-kira kedepan kita akan berikan pelajaran bahwa semua harus sesuai lebih kepada peraturan yang sudah dilaksanakan. Jadi yang hadir di sini insya Allah, sesuai dengan seleksi domisil,” kata Ridwan.
Sementara, lanjut Ridwan Kamil, untuk mengevaluasi PPDB, Dinas Pendidikan Jawa Barat akan membentuk tim evaluasi.
Ridwan pun berpesan kepada siswa baru untuk menjadi manusia unggul di Jawa Barat yang fisiknya sehat, otaknya pintar, berakhlak dan ahli ibadah.