Bareskrim kembali panggil Panji Gumilang hari ini
Elshinta.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/7).
Elshinta.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/7).
Ahmad Ramadhan, mengatakan penyidik merasa perlu kembali memintai keterangan Panji Gumilang. Menurutnya penyidik telah melayangkan panggilan untuk menjalani pemeriksaan yang diagendakan pada Kamis.
“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis (27/7/23) pukul 10:00 WIB,” ujar Ahmad
Seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Rama Pamungkas, pemeriksaan ini menyusul langkah penyidik yang sebelumnya sudah memeriksa sebanyak 30 saksi dan 20 ahli.
“Kasus dugaan penodaan penistaan agama oleh saudara PG penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan 30 saksi 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri,” kata ahmad
Penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang hingga kini masih berjalan. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk merampungkan kasus ini.
Sebelumnya penyidik meminta pandangan sejumlah ahli untuk kasus ini mereka yang dimintai keterangan antara lain 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli IT, 2 ahli sosiologi dan 1 ahli labfor.
Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan penistaan agama ia juga diselidiki atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penyalahan penggunaan zakat dan tindak pidana tentang yayasan.