KPU temukan 15 data ganda Bacaleg DPRD DKI dari 8 partai politik

Elshinta.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, menemukan sebanyak 15 data ganda Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD DKI Jakarta dari 8 partai politik.

Update: 2023-08-07 15:33 GMT
Sumber foto: www.kumparan.com/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, menemukan sebanyak 15 data ganda Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD DKI Jakarta dari 8 partai politik.

Hal itu dikatakan anggota KPU Dody Wijaya usai rapat koordinasi penyampaian hasil verifikasi aktivasi bakal calon DPD dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, pencermatan rancangan DISTRIBUTED CONTROL SYSTEM (DCS) di Kantor KPU Jakarta Senin (7/8).

Dody menjelaskan adapun ke 15 data ganda tersebut didapatkan dari partai politik, bahwa Bacaleg membuat surat pernyataan ke KPU untuk mencalonkan diri dari partai dan lembaga perwakilan yang bersangkutan.

Selanjutnya hasil klarifikasi dari 15 partai politik tersebut, ada yang memenuhi syarat dan juga tidak memenuhi syarat.

“15 data ganda dari 8 partai politik sudah kita lakukan klarifikasi, jadi partai politik yang ganda itu sebab kenyataan  Bacaleg yang bersangkutan mencalonkan diri dari partai tersebut. Nah dari 15 itu sudah selesai kita klarifikasi, intinya kan dari calonnya dikatakan salah satunya memenuhi syarat dan satunya tidak memenuhi syarat,” ujar dody seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto.

Dody mengatakan, pihaknya mengklarifikasi terkait dokumen Bacaleg ke beberapa instansi baik ke rumah sakit, sekolah dan pengadilan negeri, hasilnya tidak ditemukan dokumen palsu sehingga dokumen tersebut dapat di pertanggungjawabkan.

Tags:    

Similar News