Bareskrim Polri temukan dugaan pola pencucian uang di Ponpes Al-Zaytun

Elshinta.com, Bareskrim Polri menemukan dugaan pola pencucian uang terstruktur di Yayasan Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Update: 2023-08-09 18:37 GMT
Sumber foto: www.cnnindonesia.com/elshinta.com.

Elshinta.com - Bareskrim Polri menemukan dugaan pola pencucian uang terstruktur di Yayasan Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang. Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipieksus) Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Jakarta, Selasa (8/8).

“Penyidik melakukan penelusuran termasuk pola yang dilakukan pencucian uang tersebut,” kata Whisnu.

Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya menduga adanya pola transaksi pencucian uang yang dilakukan secara terstruktur atau diputar balikan dengan cara mencampurkan proses aliran dana.

“Kami memeriksa saudara PG (Panji Gumilang) dan beliau menyampaikan bahwa beliau sebagai ketua dewan pembina Yayasan Pesantren Indonesia melakukan semua transaksi terkait dengan keuangan pesantren tersebut harus berdasarkan perintah beliau,” ujar Whisnu seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Rama Pamungkas.

Whisnu mengatakan penyidik sudah menginterogasi Panji Gumilang, ia mengakui semua ratusan rekening yang digunakan. Untuk menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami dalami dan mungkin untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan, namun itu masih menunggu hasil gelar perkara yang kami laksanakan pada minggu ini,” kata Whisnu.

Whisnu menjelaskan dari hasil Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diduga adanya tindak pidana pada yayasan yaitu penggelapan dana, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan zakat.

“Kami telah mendalami beberapa saksi di antaranya ada 14 saksi yang kita periksa dan masih ada 2 orang lagi hari ini, yang kita periksa serta koordinasi dengan teman-teman PPATK, Kementerian Agama, Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambah Whisnu.

Panji Gumilang diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga zakat. Demikian pihaknya menggandeng (PPATK) dalam mengusut kasus dugaan tersebut.

Tags:    

Similar News