Ratusan botol miras kembali ditemukan di sebuah kafe di Kudus
Elshinta.com, Membandel, begitulah gambaran kafe karaoke di Kudus yang masih saja nekat beroperasi bahkan menjual minuman keras.
Elshinta.com - Membandel, begitulah gambaran kafe karaoke di Kudus yang masih saja nekat beroperasi bahkan menjual minuman keras. Terdapat ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diamankan aparat Polsek Kota Kudus dalam operasi cipta kondisi, Sabtu malam (12/8).
Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, razia miras itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat, sebuah kafe yang diduga menjual minuman keras.
"Mendapati informasi tim kami langsung bergerak ke Cafe Drink&Drunk di Desa Mlati Lor Kecamatan Kota, kabupaten Kudus. Dari razia tersebut, kami mengamankan 196 botol minuman keras berbagai merek," ujar Kapolsek seperti dilaporkan Reporter Elsinta,Sutini, Senin (12/8).
Ratusan botol miras beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mapsek Kota untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut. Dimana, terkait beberapa temuan peredaran miras akhir-akhir ini sudah diteruskan ke pengadilan.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, rata-rata semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan berawal dari minuman keras. Makanya Polres Kudus secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.
"Dalam menjaga kondusifitas kami akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi. Apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kudus, dapat melapor ke Polres atau Polsek, dan segera akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas," ujar Kapolres.