Sat Reskrim Polres Langkat ungkap kasus curanmor
Elshinta.com, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dibeberapa lokasi wilayah hukum Polres Langkat.
Elshinta.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Sat Reskrim Polres) Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dibeberapa lokasi wilayah hukum Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang didampingi Kanit Pidum Iptu Herman Sinaga menjelaskan, Kepolisian Resor Langkat akan menindak tegas pelaku kriminalitas pencurian kendaraan bermotor, ketika dijumpai di Mapolres Langkat Jumat (1/9) siang.
Pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman dan kenyamanan dilingkungan masyarakat yang juga sebagai upaya melanjutkan program prioritas Kapoldasu, penanganan area publik yang aman dan nyaman.
Lebih lanjut Iptu Sihar membeberkan, kurun waktu 21 hari (7 s/d 28 juli 2023) Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana pencurian kenderaan bermotor dan mengamankan lima orang pelakunya beserta lima unit kenderaan bermotor roda dua sebagai barang bukti dari tindak pidana yang dilakukan.
Pada kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyampaikan pesan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang agar personel tetap ulet dan gigih dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor beserta jaringannya sesuai SOP yang berlaku.
Serta bertindak tegas terhadap para pelaku untuk meminimalisir tindak pidana curanmor diwilayah hukum Polres Langkat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang semakin kondusif, pungkas AKP Yudianto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (4/9).