Pendapatan Pemkab Tangerang meningkat pasca pemberlakuan bebas denda pajak kendaraan

Elshinta.com, Sejak diberlakukannya bebas denda pajak kendaraan dan bea balik nama, terjadi kenaikan pemasukan anggaran daerah sebanyak 6 sampai 7 persen. Bebas denda pajak kendaraan dan bea balik nama ini berlaku sampai dengan 31 Oktober mendatang. 

Update: 2023-09-06 14:07 GMT
Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.

Elshinta.com - Sejak diberlakukannya bebas denda pajak kendaraan dan bea balik nama, terjadi kenaikan pemasukan anggaran daerah sebanyak 6 sampai 7 persen. Bebas denda pajak kendaraan dan bea balik nama ini berlaku sampai dengan 31 Oktober mendatang. 

Hal tersebut dikatakan Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Balaraja, Mohammad Ali Hanapiah seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (6/9). 

Ali Hanapiah menjelaskan, pemasukan pendapatan daerah di wilayah Kabupaten Tangerang dan khususnya di UPTD Balaraja terjadi karena banyak masyarakat memanfaatkan program bebas denda ini.  

Program bebas denda pajak dan juga bea balik nama ini diterbitkan dalam peraturan gubernur Banten no 21 tahun 2023 tentang pengurangan pokok dan sanksi administratif pajak kendaraan.

"Diharapkan masyarakat bisa menggunakan program ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan," ujarnya. 

Tags:    

Similar News