Satlantas Polresta Denpasar bagikan helm dan coklat gratis kepada pengendara

Elshinta.com, Jajaran  Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Denpasar, Bali, saat ini sedang giat melakukan sosialisasi salah satunya membagi-bagikan helm gratis dan permen coklat kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Agung 2023.

Update: 2023-09-06 21:43 GMT
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Jajaran  Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Denpasar, Bali, saat ini sedang giat melakukan sosialisasi salah satunya membagi-bagikan helm gratis dan permen coklat kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Agung 2023.

Pembagian helm dan coklat tersebut dilakukan pada saat personel Lalulintas menggelar Operasi Zebra Agung yang berlokasi kawasan perempatan lampu merah atau Traffic Light di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Kota Denpasar, Bali. 

Wakasatlantas Polresta Denpasar, AKP Aan Saputra mengatakan bahwa sosialiasi tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya untuk membangun kesadaran anak-anak sejak dini tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Salah satunya pakai helm saat berkendara. Saat ini, kesadaran taat aturan lalu lintas pengendara masih kurang,” kaya AKP Aan Saputra kepada wartawan, Selasa (5/9). 

Ia menegaskan bahwa selama dua hari Operasi Zebra Agung 2023, tercatat ada 50 pengendara yang ditilang elektronik baik yang statis maupun yang mobile. Sehingga untuk menekan tingginya pelanggaran tersebut pihaknya melakukan penertiban dan sosialisasi.

Menurutnya, pihaknya juga tidak hanya turun ke jalan untuk bertemu pengendara motor, tapi juga mendatangi tempat usaha rental motor dan mobil, pemasangan spanduk, membagikan stiker, sosialisasi lewat media sosial dan juga media massa.

Sebagai informasi, Ops Zebra yang berlangsung dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023 ini mengalami penurunan sekitar 14 persen dari tahun sebelumnya. Meski menurun tapi jumlah pelanggaran masih tinggi.

Operasi Zebra Agung 2023 kali ini menyasar 7 jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara, diantaranya menggunakan telpon seluler atau HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm tak berstandar SNI dan safety belt,.

Selanjuthya pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan hingga pelanggaran oleh WNA.

“Hari ini saja ada lima (5) pengendara ditilang elektronik. Teguran simpatik 65 pengendara,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (6/9). 

Tags:    

Similar News