Satres Narkoba Polres Purwakarta bongkar peredaran sabu dalam lapas
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat, berhasil membongkar peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam lemabaga pemasyarakatan (lapas). Dua pengedar pun berhasil ditangkap di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Elshinta.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat, berhasil membongkar peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam lemabaga pemasyarakatan (lapas). Dua pengedar pun berhasil ditangkap di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Kedua tersangka masing-masing berinisial TH (43) dan WH (43), kini harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Purwakarta.
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, modus tersangka dalam mengedarkan sabu ini dengan menyimpannya di dalam sandal.
Berdasarkan arahan dari seseorang berinisial D, tersangka WH untuk berangkat mengambil sepasang sandal ke Tanggerang.
Di mana dalam sandal tersebut terdapat narkoba jenis sabu, kata Wakapolres Purwakarta seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka telah menjual sabu yang disimpan dalam salah satu sandal itu. Sedangkan satu sandal lagi berhasil diamankan polisi dengan barang bukti narkoba 200 gram sabu.
Dijelaskan Mega, pelaku mengaku hanya diarahkan untuk menjual kepada pembeli sesuai arahan dari D.
"Polisi menyita barang bukti 200 gram sabu, timbangan dan satu sandal," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman 15-20 tahun penjara.