Umat kristiani diharapkan jaga kerukunan dan kedamaian jelang Tahun Politik 2024
Umat Kristiani diharapkan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian antar umat beragama, khususnya dalam menghadapi tahun politik 2024.
Elshinta.com - Umat Kristiani diharapkan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian antar umat beragama, khususnya dalam menghadapi tahun politik 2024. Hal itu disampaikan Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim didampingi Pendeta Kiky Thahjadi di sela perayaan HUT ke-53 Gereja Bethel Indonesia (GBI).
Baik Wali Kota Ali Maulana dan pendeta Kiky Tjahjadi juga meminta kepada umat Kristiani juga umat agama lain untuk tidak menjadikan sarana ibadah sebagai tempat berkampanye partai politik, capres, caleg atau lainnya yang berkaitan dengan Pemilu 2024 mendatang.
"Gereja tidak boleh dipakai berkampanye. Tapi setiap warga atau umat harus memberikan hak pilihnya memilih sesuai hati nurani," ucap pendeta Kiky usai acara dan seremonial Gedung Gereja Bethel Indonesia di Jl Swasembada Timur, Kel. Kebon Bawang, Tj Priok, Jakarta Utara seperti dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono, Senin (9/10).
"Kita sudah memberitahu umat gereja ini agar tidak mengundang partai politik atau kadernya untuk kampanye di gereja, ataupun sosialisasi mengenai politik," lanjutnya.
Pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 lalu bertepatan dengan HUT ke-53 GBI, Kiky menjabarkan bahwa GBI awalnya lahir di Sukabumi pada tahun 1970 silam menjadi gereja yang memiliki landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Dan komitmen GBI meningkatkan persatuan dan kerukunan umat beragama, yang kini diperkuat dengan adanya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Penguatan Moderasi Beragama.
"Salah satu diciptakan Beleid diantaranya untuk mempererat harmoni dan kerukunan umat beragama. Gereja Bethel Indonesia akan tetap berkomitmen menjalankan misinya yaitu untuk melengkapi umat dan meningkatkan persatuan dan kesatuan," tandas Pdt Kiky Tjahjadi.
Sementara Wal Kkota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menekankan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah yang dipimpinnya, untuk tidak menggunakan tempat ibadah dan sarana pendidikan sebagai wadah berpolitik.
"Netralitas di dalam tempat ibadah dan tempat-tempat lainnya, seperti tempat pendidikan dan tempat pemerintah, sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum," tegas Ali Maulana.
"Kita selama ini tahu, pemerintah mengatur tempat ibadah, tempat pendidikan itu menjadi tempat yang harusnya bersifat netral," lanjut Ali didampingi Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, dan Komandan Kodim 0502 Jakarta Utara, Kolonel kav Tofan Tri Anggoro Bs
Imbauan ini sudah berkali-kali disosialisasikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Utara, dan Pemerintah memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat, agar tempat ibadah tidak untuk dijadikan tempat berpolitik.
"Umat biasanya mengikuti tokoh agamanya, jadi kami berharap tokoh agama masing-masing bisa menaati aturan yang ada. Di Jakarta Utara pemerintah dan unsur terkait serta masyarakat sudah melakukan komitmen bersama untuk menyongsong pemilu dengan damai dan netral," tegas Ali Maulana Hakim.