Politisi PDI P minta Ketua MK tak jadikan cerita pemimpin muda sebagai pertimbangan hukum
Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sesat berpikir. Sebab, Usman telah mengatakan, Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium.
Elshinta.com - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan soal pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang menyebut, Nabi Muhammad SAW mengangkat panglima perang Muhammad al-Fatih untuk melawan kekuatan Bizantium.
Padahal, ditegaskan Rieke, jarak masa Nabi Muhammad dengan Muhammad al-Fatih berbeda ratusan tahun. "Nabi Muhammad SAW meninggal pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H atau Juni 632 M. Sedangkan masa kekaisaran Muhammad Al Fatih dimulai pada tahun 1444-1446 M dan 1451 - 1481 M," kata Rieke, dikutip dari akun Instagram @riekediahp, Senin (16/10).
"Terindikasi kuat merupakan 'fallacy argumentum ad verecundiam' dalam suatu putusan pengadilan. Terindikasi kuat merupakan suatu penalaran hukum yang tidak tepat, karena penggunaan otoritas yang tidak dapat dibenarkan berdasarkan Ilmu Hukum," ujarnya.
Hal tersebut, lanjut Rieke, berakibat pada validitas dari amar putusan yang merupakan konklusi, yang dapat dibatalkan. "Yang Mulia @mahkamahkonstitusi palu di tangan Yang Mulia, putuskan yang menurut saudara benar secara hukum. Namun, sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya yang awam hukum dan seorang muslimah yang masih harus belajar banyak: jangan bawa-bawa Nabi Muhammad dalam statemen Yang Mulia @mahkamahkonstitusi," demikian Rieke.
Viral pernyataan Ketua MK Anwar Usman yang sedang menjadi seorang pembicara di sebuah acara. Pada kesempatan itu ia berbicara tentang sosok pemimpin muda.
Usman mencontohkan Muhammad al-Fatih, sang penakluk Konstantinopel. Namun, ia menyebut Muhammad al-Fatih diangkat Nabi Muhammad pada usia belasan tahun. Padahal, masa kehidupan keduanya terpaut ratusan tahun lamanya.
"Masalah usia, batas minimal, sekali lagi, ini saya tidak bermaksud. Insyaallah, pemeriksaannya sudah selesai, tinggal nunggu putusan. Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang, umur belasan tahun, Muhammad Al-Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, yang sekarang menjadi Istambul. Usianya berapa, 17 tahun. Saya tidak menyinggung ini ya, apapun yang menjadi putusan itu ya. Jangan dikaitkan dulu, ini ga boleh," kata Anwar Usman.
Meski demikian, ia meminta hal tersebut tidak dikaitkan dengan gugatan soal batas usia yang sedang bergulir di MK. Ada beberapa gugatan terkait batas usia capres-cawapres di MK. Salah satunya yang meminta batas minimal menjadi 35 tahun.
"Saya tidak menyinggung ini ya, apa pun putusannya, jangan dikaitkan dulu, ini enggak boleh saya berbicara," ujar dia.