28 Oktober 1928: Deklarasi Sumpah Pemuda
Pada 27 Oktober 1928, digelar kongres pemuda II yang menghasilkan keputusan penting yakni sumpah pemuda.
Elshinta.com - Pada 27 Oktober 1928, digelar kongres pemuda II yang menghasilkan keputusan penting yakni sumpah pemuda. Sumpah pemuda diikrarkan oleh para pemuda yang menegaskan cita-cita 'Tanah Air Indonesia', 'Bangsa Indonesia', dan 'Bahasa Indonesia' tepat pada 28 Oktober 1928 atau sehari setelah kongres pemuda II.
Kongres pemuda II dipimpin oleh Sugondo Joyopuspito dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Kongres pemuda II hari pertama digelar di Gedung Katholikee jongelingen Bond (Gedung Pemuda Katolik) dan hari kedua di gedung Oost Java (sekarang di Medan Merdeka Utara Nomor 14).
Kongres pemuda II yang kemudian dikenal dengan tujuan sumpah pemuda memiliki maksud yakni melahirkan cita-cita semua perkumpulan pemuda pemuda Indonesia, membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia, memperkuat kesadaran kebangsaan Indonesia, dan memperteguh persatuan Indonesia.
Sumpah pemuda merupakan salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.