Keroyok warga di alun-alun Serang hingga kritis, lima pengamen ditangkap petugas

Pengeroyokan warga Serang oleh lima orang pengamen di Alun Alun Kota Serang-Banten pada, Sabtu (28/10/2023) sekitar Pukul 22:00 wib terjadi usai kegiatan konser musik.

Update: 2023-10-30 18:35 GMT
Sumber foto: Mamo Erfanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Pengeroyokan warga Serang oleh lima orang pengamen di Alun Alun Kota Serang-Banten pada, Sabtu (28/10/2023) sekitar Pukul 22:00 wib terjadi usai kegiatan konser musik.

"Korban usai menonton konser bersama istrinya saat akan mengambil motor di parkiran melihat keributan, niat hati ingin melerai namun malah jadi korban pengeroyokan," kata Kapolresta Serang Kombes Pol, Sofwan Hermanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mamo Erfanto, Senin (30/10).

Sofwan menjelaskan, sekitar pukul 22.00 atau jam 10.00 malam, terjadi peristiwa penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun.

"Adapun kronologis peristiwanya bahwa korban bersama istrinya usai menonton konser Banten Festival yang diselenggarakan di alun-alun. Si korban akan mengambil motor yang diparkir namun melihat keributan di lampu merah dekat alun-alun," ujar Kombes Pol Sofwan.

Dikatakan Sofwan, korban mengalami pemukulan di bagian kepala dan telinga bagian kiri hingga kritis dan tidak sadarkan diri. 

Tags:    

Similar News