Akhir tahun, desa di Sukoharjo dapat gelontoran dana Rp22,4 miliar

Sebanyak 150 desa di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mendapat tambahan bantuan keuangan sebesar Rp22,4 miliar. Bantuan keuangan ini bersumber dari Perubahan APBD 2023. Pemerintah daerah telah menyosialisasikan proses pencairan angaran dengan mengundang seluruh kepala desa penerima bantuan.

Update: 2023-11-01 15:55 GMT
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 150 desa di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mendapat tambahan bantuan keuangan sebesar Rp22,4 miliar. Bantuan keuangan ini bersumber dari Perubahan APBD 2023. Pemerintah daerah telah menyosialisasikan proses pencairan angaran dengan mengundang seluruh kepala desa penerima bantuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo, Rohmadi menyebutkan, tambahan bantuan keuangan ini telah disetujui oleh bupati dan tinggal pelaksanaan pencairan. Maka, masing-masing desa diminta melakukan persiapan proses pencairan.

"Seluruh kades dan perangkat desa harus memahami proses pencairan, pemanfaat anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban. Sehingga semua dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi administrasi," kata Rohmadi.

Jumlah Rp22,4 miliar ini, lanjut dia,  diperuntukkan bagi 2.382 titik kegiatan  diseluruh Sukoharjo. Yakni kegiatan padat karya dalam rangka meningkatkan pembangunan yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa. Tambahan bantuan keuangan ini rutin digelontorkan pemerintah daerah setiap tahun.

Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, dengan adanya tambahan bantuan keuangan, desa harus menyiapkan secara serius grand desaign pemanfaat anggaran sesuai dengan potensi desa. Namun, lebih penting lagi memahami tata cara pencairan, pemanfaatan dan pertanggungjawabam sesuai dengan regulasi agar implementasi dilapangan berjalan lancar serta aman.

"Pemanfaatan bisa ke penganangan kebencanaan atau disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Etik seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Rabu (01/11).

Pihaknya berharap, desa mampu melaksanakan fasilitasi, koordinasi, identifikasi, sosialisasi, verifikasi, monitoring dan evaluasi bersama dengan pemangku wilayah setempat dengan baik.

Tags:    

Similar News