Polsek Kuta Bali tangkap 2 terduga pelaku jambret 

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar, Bali, dalam hal ini Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta berhasil menangkap dan mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial INS (20) laki-laki dan inisial INM (23) laki-laki, dimana keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali. 

Update: 2023-11-15 23:37 GMT
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar, Bali, dalam hal ini Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta berhasil menangkap dan mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial INS (20) laki-laki dan inisial INM (23) laki-laki, dimana keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Mapolsek Kuta mengatakan, tersangka INS dan INM diketahui merupakan terduga pelaku kejahatan jalanan yaitu jambret yang sering beraksi di sekitar wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepolresta Denpasar didampingi Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita dan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat menggelar acara jumpa pers di Mapolsek Kuta, Jalan Raya Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 15 November 2023.

“Pelaku (jambret) I Nengah Somi (INS) dan I Nengah Manis (INM) berhasil ditangkap personel Polsek Kuta di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung pada Senin 13 November 2023 lalu,” kata Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan, Rabu (15/11). 

Ia menjelaskan bahwa tersangka I Nengah Manis diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah ditangkap Polsek Kuta sekitar 2 tahun lalu.

“I Nengah Manis (INM) berperan sebagai eksekutor. Sementara rekannya, I Nengah Somi berperan sebagai driver (pengemudi),” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono.

Menurut Bambang, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang menjadi korban jambret di Polsek Kuta. Kedua korban jambret tersebut masing-masing adalah Warga Negara Asing (WNA) bernama Suresh Batra asal Australia dan WNA asal Jeoang bernama Koki Katagiri. 

Suresh (WNA Australia) mengaku kepada polisi bahwa ia menjadi korban penjambretan dan kehilangan kalung emas senilai Rp45 juta. Saat itu ia sedang berada di depan Restoran Kebak Kabak Grill, Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada 2 November 2023.

Kok Katagiri (WNA Jepang) juga mengaku menjadi korban penjambretan dan kehilangan tas selempang yang berisi dompet, dan (handphone) serta uang tunai Rp1,6 juta dengan total kerugian senilai Rp16 juta. Saat itu ia sedang berada di Jalan Buni Sari, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada 11 November 2023.

Sementara itu sebagai informasi, Polsek Kuta juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan jambret, diantaranya berupa kalung emas dan uang tunai puluhan juta rupiah milik korban. 

Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti milk pelaku yang selama ini sering digunakan selama melakukan aksi kejahatan, masing-masing 1 unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dan beberapa pakaian milik pelaku. 

Kini kedua tersangka kasus dugaan jambret tersebut masing-masing INM dan INS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Tags:    

Similar News