BI imbau waspadai penipuan berkedok tukar uang logam

Meski Bank Indonesia resmi mencabut peredaran uang koin rupiah logam Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993 dan Rp 500 TE1997 mulai 1 Desember 2023 lalu, hingga kini antusias masyarakat Kota Malang untuk menukar uang koin rupiah logam masih sepi.

Update: 2023-12-07 14:33 GMT
Ilustrasi. Sumber foto: https://shorturl.at/tCGU7/elshinta.com.

Elshinta.com - Meski Bank Indonesia resmi mencabut peredaran uang koin rupiah logam Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993 dan Rp 500 TE1997 mulai 1 Desember 2023 lalu, hingga kini antusias masyarakat Kota Malang untuk menukar uang koin rupiah logam masih sepi.

Kepala Unit/Manajer Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Stefanus Erry Kristanto yang dikonfirmasi membenarkan sepinya antusiasme masyarakat pasca pencabutan peredaran uang koin rupiah logam.

“Belum ada dan meski dinyatakan tidak berlaku 1 Desember 2023 masyarakat masih punya waktu hingga 1 Desember 2033,” ujar Stefanus Erry Kristanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El-Aris, Kamis (7/12). 

Dijelaskan Stefanus Erry, masyarakat yang hendak menukarkan uang koin rupiah logam dapat menukarkan uang logamnya ke bank yang berada di bawah naungan kantor BI perwakilan Malang.

“Kalau di daerah sekitarnya ada BRI maka dapat ditukar di bank tersebut, karena nantinya akan ditukarkan ke BI. Selain itu masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi si PINTAR kalau hendak menukarkan uang logam rupiahnya,” ujarnya.

Dijelaskan Stefanus Erry Kristanto, masyarakat harus berhati-hati pada modus penipuan berkedok penukaran uang.

“Ada kejadian masyarakat datang ke BI dimana masyarakat melihat IG atau Medsos terkait penukaran uang dimana ada nomor yang dihubungi saat korban menghubungi nomor yang bersangkutan dan oleh pemilik disuruh transfer dulu ini harus diluruskan karena pihak BI tidak pernah mengeluarkan statment harus transfer dulu. Semua penukaran uang melalui aplikasi PINTAR dilayani di BI dan ditukar di BI,“ tandasnya. 

Tags:    

Similar News