Polres Langkat musnahkan narkotika hasil sitaan 

Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Hal itu diungkapkan Kapolres  Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Kamis (7/12).

Update: 2023-12-07 19:34 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com

Elshinta.com - Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Hal itu diungkapkan Kapolres  Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Kamis (7/12).

“Pemusnahan barang bukti narkotika itu diantaranya sabu seberat 22.744,04 gram dan ganja 13.100 gram hasil penindakan sepanjang bulan September dan November 2023,” kata Kapolres. 

Ia mengungkapkan, barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan itu milik 10 orang tersangka dari 7 kasus hasil pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. 

"Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu berasal dari Aceh dimana akan didistribusikan di Kabupaten Langkat," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (7/12). 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, Polres Langkat setelah memusnahkan barang bukti narkoba ini, berhasil menyelamatkan ribuan nyawa masyarakat Kabupaten Langkat, dengan asumsi satu gram sabu untuk empat orang dan satu gram ganja untuk empat orang. 

Polres Langkat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat karena narkoba merupakan musuh bersama.

Tags:    

Similar News