Legislator sebut pemakai narkoba di Sumbar tinggi

Sebanyak 300 warga Kota Padang, Sumatera Barat mengikuti sosialisasi Perda no 9 tahun 2018. Perda tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dilaksanakan anggota DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri, Minggu (10/12).

Update: 2023-12-11 23:57 GMT
Sumber foto: Mustafa/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 300 warga Kota Padang, Sumatera Barat mengikuti sosialisasi Perda no 9 tahun 2018. Perda tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dilaksanakan anggota DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri, Minggu (10/12).

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat ini mengatakan, Perda ini perlu disosialisasikan, supaya masyarakat menjauhinya dan mengetahui dampak buruk terhadap kesehatan. Penyalahgunaan narkoba sangat beresiko dan berbahaya terhadap kesehatan, bahkan bisa berakibat meninggal dunia. 

Anggota fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat ini mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi menjadi tanggung jawab semua unsur dan semua pihak.

Penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat saat ini sangat tinggi dan kondisinya sudah sangat darurat. 

"Dalam kondisi demikian, semua orang berkewajiban untuk menanganinya dan memberikan pertolongan secara cepat dan segera," kata Evi Yandri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthafa, Senin (11/12). 

Lebih lanjut Evy Yandri menjelaskan, agar pencegahan narkoba bisa sampai ke seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi seperti yang berlangsung Minggu 10 Desember 2023.

Upaya lain yang bisa dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis atau Bimtek, bazar, outbound dan acara kesenian maupun penampilan kebudayaan dan kemping. 

"Apapun kegiatan itu bisa kita kaitkan untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba," sebut Evy Yandri menjelaskan. 

Tags:    

Similar News