Pesta miras, tujuh remaja di Kudus diamankan polisi

Tujuh remaja salah satunya perempuan yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) di tempat kos yang berlokasi di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus Jawa Tengah, digerebek aparat Polsek Kota, Minggu malam (10/12). Saat dilakukan penggrebekan mereka tidak menyadari karena kondisi mabuk dalam pengaruh alkohol.

Update: 2023-12-11 21:56 GMT
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Tujuh remaja salah satunya perempuan yang diduga sedang pesta minuman keras (miras) di tempat kos yang berlokasi di Kelurahan Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus Jawa Tengah, digerebek aparat Polsek Kota, Minggu malam (10/12). Saat dilakukan penggrebekan mereka tidak menyadari karena kondisi mabuk dalam pengaruh alkohol.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan mengatakan penggrebekan dlakukan, karena adanya laporan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan perilaku para pemuda tersebut. Mereka melakukan pesta miras di dalam kamar kos serta membuat kegaduhan hingga larut malam. Di lokasi, aparat polsek mendapati dua botol miras jenis oplosan.

Ketujuh remaja tersebut langsung digelandang ke mobil patroli dan dibawa ke Mako Polsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

“Mendapat laporan tersebut, kami langsung segera menindak lanjuti dan membawa tujuh remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan, yang satu diantaranya adalah perempuan,” kata Iptu Subkhan, Senin (11/12).

Kapolsek menyampaikan, untuk memberikan efek jera, pihaknya mendatangkan para orang tua supaya mengetahui perbuatan anak  mereka. "Kami minta membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi dihadapan orang tua masing-masing", ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menghimbau, kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya agar selektif dalam bergaul.

"Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya," pesannya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (11/12). 

Tags:    

Similar News