3 Januari: Hari Bhakti Paspampres, perayaan kemanusiaan dan pengabdian

Elshinta.com, Pada tanggal 3 Januari setiap tahunnya, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Indonesia merayakan 'Hari Bhakti Paspampres' sebagai momen bersejarah untuk menghormati dan mengapresiasi berbagai kegiatan bakti sosial dan kemanusiaan yang dilakukan oleh para anggotanya.

Update: 2024-01-03 06:05 GMT
VIK PASPAMPRES (Dok. Paspampres)

Elshinta.com - Pada tanggal 3 Januari setiap tahunnya, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Indonesia merayakan "Hari Bhakti Paspampres" sebagai momen bersejarah untuk menghormati dan mengapresiasi berbagai kegiatan bakti sosial dan kemanusiaan yang dilakukan oleh para anggotanya. Paspampres, sebagai salah satu unsur TNI (Tentara Nasional Indonesia), memiliki tugas pokok menjaga keamanan dan melindungi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sejarah Paspampres

Dikutip dari detik.com, Paspampres lahir bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia, serta kelahiran TNI dan Polri. Kala itu, para pemuda pejuang tergerak untuk mengambil peranan mengamankan Presiden.

Para pemuda itu terdiri dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai yang merupakan cikal bakal dari Detasemen Kawal Pribadi (DKP), berperan sebagai pengawal pribadi, dan pemuda mantan anggota kesatuan PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.

Saat itu, kondisi keamanan awal kemerdekaan Indonesia sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan Presiden, dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada 3 Januari 1946. Lalu, Sekretaris Negara Pringgodigdo mengeluarkan perintah untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional.

Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan itu, terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNI yang dipimpin Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo dan unsur Kepolisian. Untuk mengenang keberhasilan misi penyelamatan Presiden RI yang baru pertama kalinya dilaksanakan tersebut, maka pada 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres.

Selanjutnya pada 16 Februari 1988, pasukan yang mulanya bernama Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) ini, diubah menjadi Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988.

Tujuan Hari Bhakti Paspampres

Hari Bhakti Paspampres bukan hanya perayaan internal bagi anggota Paspampres, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi positif yang telah diberikan oleh pasukan ini dalam berbagai kegiatan bakti sosial. Peringatan ini bertujuan untuk menginspirasi semangat kepedulian sosial dan kemanusiaan, merayakan prestasi anggota Paspampres, serta memperkokoh solidaritas di antara mereka.

Peringatan Hari Bhakti Paspampres bukan hanya merupakan momen internal militer, melainkan juga sebuah kesempatan bagi masyarakat untuk melihat sisi kemanusiaan dan kepedulian sosial dari para anggota Paspampres. Perguruan ini menjadi teladan dalam mengintegrasikan tugas pokok militer dengan peran nyata dalam membangun kesejahteraan bersama.

Sebagai penjaga keamanan tertinggi, Paspampres tak hanya menjadi penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga pelopor dalam upaya kemanusiaan. Hari Bhakti Paspampres memancarkan semangat pelayanan dan kesetiaan dalam menjaga tidak hanya keamanan fisik, tetapi juga keharmonisan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Perayaan ini senantiasa menjadi inspirasi bagi seluruh warga negara untuk berperan aktif dalam membangun kebaikan dan keadilan bagi semua.

Tags:    

Similar News